Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung Irit Bicara

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9). Dada diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap kepada bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono dalam penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
"DR diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (6/9).
Politisi Partai Demokrat itu sudah nongol di Kantor KPK sejak pukul 10.30. Namun, ia bergegas masuk ke lobby KPK. Dada yang datang dengan stelan baju tahanan warna orange itu tak memberikan komentar kepada awak media.
Tak hanya Dada, KPK juga menggarap Pegawai Negeri Sipil Pemkot Bandung Rochman yang akan diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui, selain Dada KPK sudah menetapkan lima tersangka. Yaitu Setyabudi, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Herry Nurhayat serta dalam kasus ini sudah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9). Dada diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia