Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua

Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.

Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp 3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto.

Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp 11,2 miliar. (antara/jpnn)


Windy Idol menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News