Diperiksa KPK, Wisler Ngaku Serahkan Dokumen Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 14:28 WIB
Ia menerangkan, Penyidik KPK juga meminta penjelaskan soal dokumen yang diserahkannya hari ini. “Ya ditanyakan dokumen itu. Misalnya siapa yang buat, bagaimana keterangan soal pembelian. Tidak ada yang lainlah, cuma sebentar, 15 menit," katanya lagi.
Baca Juga:
Lebih jauh Wisler mengatakan diperiksa untuk tiga tersangka kasus Hambalang yakni bekas Pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "(Untuk) ketiga tersangka itu saja,“ pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda Olahraga Wisler Manalu kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living