Diperiksa KPK, Wisler Ngaku Serahkan Dokumen Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 14:28 WIB

Diperiksa KPK, Wisler Ngaku Serahkan Dokumen Hambalang
Ia menerangkan, Penyidik KPK juga meminta penjelaskan soal dokumen yang diserahkannya hari ini. “Ya ditanyakan dokumen itu. Misalnya siapa yang buat, bagaimana keterangan soal pembelian. Tidak ada yang lainlah, cuma sebentar, 15 menit," katanya lagi.
Baca Juga:
Lebih jauh Wisler mengatakan diperiksa untuk tiga tersangka kasus Hambalang yakni bekas Pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "(Untuk) ketiga tersangka itu saja,“ pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda Olahraga Wisler Manalu kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok