Diperiksa KPK, Wisler Ngaku Serahkan Dokumen Hambalang

Diperiksa KPK, Wisler Ngaku Serahkan Dokumen Hambalang
Diperiksa KPK, Wisler Ngaku Serahkan Dokumen Hambalang
Ia menerangkan, Penyidik KPK juga meminta penjelaskan soal dokumen yang diserahkannya hari ini. “Ya ditanyakan dokumen itu. Misalnya siapa yang buat, bagaimana keterangan soal pembelian. Tidak ada yang lainlah, cuma sebentar, 15 menit," katanya lagi.

Lebih jauh Wisler mengatakan diperiksa  untuk tiga tersangka kasus Hambalang yakni bekas Pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "(Untuk) ketiga  tersangka itu saja,“ pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kepala Biro Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda Olahraga Wisler Manalu kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News