Diperiksa KPK, Wisler Ngaku Serahkan Dokumen Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 14:28 WIB
Ia menerangkan, Penyidik KPK juga meminta penjelaskan soal dokumen yang diserahkannya hari ini. “Ya ditanyakan dokumen itu. Misalnya siapa yang buat, bagaimana keterangan soal pembelian. Tidak ada yang lainlah, cuma sebentar, 15 menit," katanya lagi.
Baca Juga:
Lebih jauh Wisler mengatakan diperiksa untuk tiga tersangka kasus Hambalang yakni bekas Pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. "(Untuk) ketiga tersangka itu saja,“ pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda Olahraga Wisler Manalu kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan
- Wujudkan Smart City, PPK Kemayoran Fokus Pengelolaan Sampah Terintegrasi
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum