Diperiksa KPK, Yoory: Saya Berserah Kepada Tuhan Yesus
jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, Kamis (25/3).
Saat ditanya tentang keterkaitannya dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Yoory tidak banyak berkomentar.
"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apa pun yang terjadi ke depannya adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory setelah diperiksa KPK, Kamis siang (25/3).
Sebelumnya, lembaga yang dikepalai Firli Bahuri ini mengaku sedang melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Penyidikan ini dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang dianggap cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan nama tersangka dan rincian kasus ersebut.
"Kami sampaikan saat ini KPK belum bisa menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).
Meski begitu, informasi yang beredar di kalangan terbatas menyebut Yoory yang telah dinonaktifkan dari jabatannya adalah tersangka dalam kasus ini.
KPK memeriksa Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos