Diperiksa KPK, Zulkarnaen Djabar Tebar Senyuman
Jumat, 05 Juli 2013 – 10:45 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Golkar yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium MTs di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/7). Kali ini, politisi yang pernah aktif di Komisi VIII dan Badan Anggaran DPR, itu digarap lagi sebagai saksi kasus telah membuatnya divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Zulkaraen digarap sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari, bekas Pejabat Kementerian Agama. Zulkarnaen tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 10.00. Ia terlihat santai dan menebar senyuman, kendati tak banyak bersuara. "Pemeriksaan lanjutan kemarin," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (5/7/). Saat dicecar lebih jauh, Zulkarnaen enggan berkomentar. "Nanti saja, nanti saja," kata Zulkarnaen.
Ahmad Jauhari merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag yang disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci alquran dalam APBNP 2011 dan 2012. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Politikus Partai Golkar yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium MTs di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!