Diperiksa KPK, Zulkifli Hasan Mengaku Jalani Tugas Mulia
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan hari ini (11/11) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor dengan tersangka Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng.
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 9 jam, Zulkifli mengaku menjelaskan proses tukar menukar kawasan hutan kepada penyidik KPK. "Pertanyaan-pertanyaan tadi sangat teknis. Apakah tugas dari Kementerian Kehutanan, bagaimana proses tukar menukar. Tidak mudah menjelaskan itu karena sangat teknis dan detail karena itu perlu pelan-pelan dan sabar," kata Zulkifli di KPK, Jakarta, Selasa (11/11).
Politikus PAN itu menegaskan, dirinya sudah memberikan keterangan secara jelas. "Alhamdulillah semuanya sudah jelas dan terang dan semuanya silahkan tanya kepada KPK," ucap Zulkifli.
Zulkifli menyebut dipanggil KPK sebagai saksi merupakan hal yang mulia. Sebab dengan diperiksa, ia bisa membantu KPK terkait penanganan suatu kasus.
"Kita dipanggil sebagai saksi itu mulia, juga untuk menjelaskan persoalan-persoalan agar menjadi terang dan jelas. Tentu sebagai anak bangsa, tugas kita adalah untuk mendukung penegakan hukum," ucap Zulkifli.
Sebelum diperiksa, Zulkifli menyatakan hari ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Menurut Zulkifli, pemeriksaannya sebagai saksi Annas tidak jadi dilakukan hari ini dan diganti menjadi besok (12/11).
"Mudah-mudahan soal Riau besok. Saya maunya hari ini, tapi penyidiknya sudah banyak menyidik yang lain. Jadi besok saya akan datang lagi ke sini (KPK) jam 10.00 WIB," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan hari ini (11/11) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk