Diperiksa KY, Hakim Penyidang Antasari Bungkam
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:51 WIB
JAKARTA- Herri Swantoro, ketua majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya dan dua anggotanya, Nugroho Setyaji dan Ibnu Prasetyo. Mereka dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim dalam persidangan pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam, ketiganya langsung masuk kedalam mobil kijang Inova warna hitam B 1606 RF0 tanpa memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaanya. "No comment, tanya saja sama KY, yang jelas kita profesional," kata Heri usai menjalani pemeriksaan di gedung KY, Selasa (21/6).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini diperiksa secara tertutup dari pukul 09.45 WIB dilantai lima gedung KY oleh para komisioner yang menjadi Panel untuk perkara tersebut di antaranya, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus.
Baca Juga:
JAKARTA- Herri Swantoro, ketua majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar enggan memberikan komentar
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap