Diperiksa KY, Hakim Penyidang Antasari Bungkam
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:51 WIB

Diperiksa KY, Hakim Penyidang Antasari Bungkam
JAKARTA- Herri Swantoro, ketua majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya dan dua anggotanya, Nugroho Setyaji dan Ibnu Prasetyo. Mereka dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim dalam persidangan pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam, ketiganya langsung masuk kedalam mobil kijang Inova warna hitam B 1606 RF0 tanpa memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaanya. "No comment, tanya saja sama KY, yang jelas kita profesional," kata Heri usai menjalani pemeriksaan di gedung KY, Selasa (21/6).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini diperiksa secara tertutup dari pukul 09.45 WIB dilantai lima gedung KY oleh para komisioner yang menjadi Panel untuk perkara tersebut di antaranya, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus.
Baca Juga:
JAKARTA- Herri Swantoro, ketua majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar enggan memberikan komentar
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja