Diperiksa Lagi, Anggito Berharap Bisa Bantu Penyidik KPK

Diperiksa Lagi, Anggito Berharap Bisa Bantu Penyidik KPK
Diperiksa Lagi, Anggito Berharap Bisa Bantu Penyidik KPK

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu hari ini (18/8) kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Anggito mengaku dicecar banyak hal oleh penyidik KPK, termasuk soal ‎biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Anggito bahkan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu ada tukar pikiran dengan penyidik KPK.

"‎Yang ditanyakan banyak sekali, baik dari BPIH, pelayanan, pembinaan siklus jadwal, kemudian pelayanan di Arab Saudi, di Indonesia. Tukar pikiran lah," kata Anggito usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (18/8).

Namun, Anggito ‎enggan menjelaskan lebih detil mengenai itu. Sebab, keterangan itu sudah disampaikan kepada penyidik. "Udah semuanya saya sampaikan," ujarnya.

Anggito pun berharap keterangan yang disampaikannya bisa membantu penyidik KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. "Sudah saya berikan semua keterangan dan mudah-mudahan bisa membantu penyidik KPK dalam menindaklanjuti proses ini. Jadi usah ya semua saya sampaikan. Maaf tidak bisa memberikan keterangan," ‎tandasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu hari ini (18/8) kembali menjalani pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News