Diperiksa Lagi, Mantan Wako Siantar Tenang
Jumat, 01 Juli 2011 – 01:38 WIB
JAKARTA— Mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, kemarin (30/6) kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD 2007. Pemilik nama lengkap Robert Edison Siahaan itu hanya sekitar 1,5 jam menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan calon gubernur Sumut itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Begitu keluar dari mobil tahanan KPK yang mengangkutnya dari rutan Cipinang, dia tidak mau berkomentar saat ditanya wartawan yang biasa meliput di gedung KPK.
Baca Juga:
Pukul 12.30 WIB, pria berkulit gelap yang kemarin mengenakan kemeja bergaris coklat itu keluar dari gedung KPK, tanda proses pemeriksaan lanjutan telah selesai. Dengan tenang dia melangkahkan kakinya keluar dari lobi gedung KPK dan menuruni anak tangga, meski di depannya sudah menunggu sejumlah wartawan.
Dia hanya tersenyum saat ditanya wartawan. Dengan gaya santai, sambil mengunyah permen karet, dia menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.
JAKARTA— Mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, kemarin (30/6) kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia