Diperiksa Lagi, Mantan Wako Siantar Tenang
Jumat, 01 Juli 2011 – 01:38 WIB
JAKARTA— Mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, kemarin (30/6) kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD 2007. Pemilik nama lengkap Robert Edison Siahaan itu hanya sekitar 1,5 jam menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan calon gubernur Sumut itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Begitu keluar dari mobil tahanan KPK yang mengangkutnya dari rutan Cipinang, dia tidak mau berkomentar saat ditanya wartawan yang biasa meliput di gedung KPK.
Baca Juga:
Pukul 12.30 WIB, pria berkulit gelap yang kemarin mengenakan kemeja bergaris coklat itu keluar dari gedung KPK, tanda proses pemeriksaan lanjutan telah selesai. Dengan tenang dia melangkahkan kakinya keluar dari lobi gedung KPK dan menuruni anak tangga, meski di depannya sudah menunggu sejumlah wartawan.
Dia hanya tersenyum saat ditanya wartawan. Dengan gaya santai, sambil mengunyah permen karet, dia menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya.
JAKARTA— Mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, kemarin (30/6) kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat