Diperiksa Mabes Sembilan Jam soal UPS, Rekan Haji Lulung Ini Terdiam

Diperiksa Mabes Sembilan Jam soal UPS, Rekan Haji Lulung Ini Terdiam
Diperiksa Mabes Sembilan Jam soal UPS, Rekan Haji Lulung Ini Terdiam

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri baru saja merampungkan pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zulfikar terkait kasus uninterruptible power supply (UPS), Rabu (29/4). Politikus Partai Hanura, itu diperiksa kurang lebih sembilan jam dan berakhir pukul 18.00. 

Anak buah Wiranto di Hanura ini dicecar sebagai saksi untuk dua tersangka yang sudah dijerat dalam kasus itu, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. 

Namun usai diperiksa, mantan Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2009-2014, itu enggan memberikan komentar banyak kepada wartawan. Termasuk saat ditanya bagaimana proses anggaran untuk UPS bisa masuk ke dalam APBD Perubahan 2014 Provinsi DKI Jakarta. 

"Itu usulan sekolah," kata Fahmi menjawab wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (29/4). Namun, ia banyak menjawab tidak tahu saat ditanya lebih lanjut. Termasuk peran dua tersangka, Alex dan Zaenal dalam kasus dugaan korupsi ini. Apalagi, saat ditanya dugaan keterlibatan oknum DPRD, Fahmi juga berkelit. 

"Sudah saya jelaskan tadi di sana, tanya sama penyidik," kata Fahmi.

Setelah Fahmi, penyidik akan menggarap Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung, Kamis (30/4) besok. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga akan digarap sebagai saksi. Namun, sampai detik ini belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. 

Meski penyidik sudah menggeledah kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, termasuk ruang kerja Lulung, menyita dokumen sebagai barang bukti dan memeriksa puluhan saksi. Tapi, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso sebelumnya menegaskan tidak menutup peluang ada tersangka lain dalam kasus ini. (boy/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri baru saja merampungkan pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zulfikar terkait kasus uninterruptible


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News