Diperiksa, Pegawai KPK Ajak Polisi Debat

Diperiksa, Pegawai KPK Ajak Polisi Debat
Diperiksa, Pegawai KPK Ajak Polisi Debat
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akhirnya berhasil mendatangkan kepala biro hukum KPK Khaidir Ramli. Polisi memeriksa  Khaidir selama 3,5 jam, di kantor Bareskrim Mabes Polri, di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (10/9). Namun, nampaknya penyidik dari kepolisian agak kesulitan mengorek keterangan dari Khaidir.

Pasalnya, Khaidir yang juga mantan jaksa kasus Korupsi mantan Bupati Kutai Kertanegara ini mendebat penyidik melalui argumen-argumen hukum. Dasar yang dijadikan polisi untuk memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kepolisian ternyata hanya hasil telaahan dari pencekalan dan pencabutan cekal terhadap Djoko Chandra dan Anggoro Widjojo. Namun demikian kepolisian tetap berpendirian langkah pimpinan KPK tersebut mengandung unsur penyalahgunaan wewenang.

Khaidir adalah satu dari 3 staf KPK yang kemarin diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Hari ini, giliran empat pimpinan KPK diperiksa kepolisian atas dasar tuduhan penyalahgunaan wewenang.

Khaidir  mengaku heran dengan langkah kepolisian ini. Kesannya, kepolisian tengah menilai wewenang yang dimiliki KPK sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Padahal, katanya, selaku aparat hukum KPK juga berwenang meminta ataupun mencabut pencekalan terhadap tersangka atau orang-orang yang dinilai terlibat korupsi.

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akhirnya berhasil mendatangkan kepala biro hukum KPK Khaidir Ramli. Polisi memeriksa  Khaidir selama 3,5 jam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News