Diperiksa Penyidik, Susno Pilih Bungkam
Senin, 17 Mei 2010 – 21:16 WIB
JAKARTA — Komjen (Pol) Susno Duaji melakukan aksi tutup mulut saat menghadapi para penyidik Polri yang memeriksanya sebagai tersangka dugaan suap kasus penangkaran arwana PT Salmah Arwana Lestari (SAL). Susno hanya mau buka mulut jika diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan atas Susno dilakukan di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, tak jauh dari lokasi tempat mantan Kapolda JAwa Barat itu ditahan. "Dia (Susno) sebagai saksi dalam kasus Syahril Djohan," tambahnya.
Kemarin, mantan Kabareskrim Polri asal Pagaralam, Sumatera Selatan, itu diperiksa hingga pukul 17.00 wib sebagai saksi bagi tersangka Sjahril Djohan. Salah seorang penasehat hukum Susno, Zularmain Azis, saat dihubungi via telepon Senin (17/5) petang, mengungkapkan bahwa kliennya adalah pihak yang pertama kali memngungkap kasus itu. Karena itu, Susno keberatan jika diperiksa dengan status tersangka.
"Tapi kalau diperiksa sebagai tersangka, beliau (Susno) keberatan. Tapi kalau sebagai saksi beliau berkewajiban menerangkan status perkaranya," ujar Zularmain. Dikatakannya, pada pemeriksaan itu Susno disodori sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA — Komjen (Pol) Susno Duaji melakukan aksi tutup mulut saat menghadapi para penyidik Polri yang memeriksanya sebagai tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan