Diperiksa Pertama Kali, Ketua DPRD Jateng Langsung Dibui
Jumat, 13 April 2012 – 22:33 WIB

Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko di dalam mobil tahanan KPK, Jumat (13/4) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan dalam mengusut dugaa korupsi APBD Kendal yang menyeret Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko sebagai tersangka. Hanya kurang dari sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Maret lalu, kini Murdoko menyandang status baru sebagai tahanan KPK. Namun menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penahanan itu dilakukan semata-mata demi kepentingan penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan, maka tersangka Mdk kita tahan, Selanjutnya untuk 20 hari pertama, tersangka kita titipkan di Rutan LP Cipinang," kata Johan di kantornya, Jumat (13/4) malam.
Sekitar pukul 19.30 petang tadi, Murdoko ditahan oleh penyidik KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya. Namun tak banyak yang disampaikan Murdoko ke wartawan terkait penahanannya itu.
Ia hanya menyebut penahanan itu tak lepas dari persoalan politik. "Ini jabatan politik.Merdeka!" kata politisi PDI Perjuangan itu saat digiring ke mobil tahanan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan dalam mengusut dugaa korupsi APBD Kendal yang menyeret Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta