Diperiksa Polisi, 5 Saksi Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan Barang Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima saski atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming menjadi CPNS diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10).
Kuasa hukum para pelapor, Odi mengatakan bahwa kehadiran mereka untuk melengkapi pemeriksaan saksi.
Dua di antara saksi terkait kasus dugaan penipuan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, yang dihadirkan ialah Agustin dan Sugiono.
"Sebenarnya tiga saksi lain sudah masuk ke dalam karena masih bocah bocah ya malu," ujar Odi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dia mengungkapkan dalam pemeriksaan ini para korban akan menyerahkan barang bukti kepada penyidik.
Tujuannya untuk menguatkan laporan mereka terhadap Olivia Nathania.
"Ya, yang pasti pada hari ini Bu Agustin akan membeberkan bukti-bukti ya dari mulai foto kemudian video chat, dan lain-lain," kata Odi.
Menurutnya barang bukti tersebut akan menunjukkan bahwa Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar memang terduga pelaku atas perkara yang dilaporkan.
Sebanyak lima saski atas dugaan penipuan anak Nia Daniaty diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.
- 3 Berita Artis Terheboh: Mobil Catherine Wilson Hendak Ditarik, Anak Nia Daniaty Bebas
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- 3 Berita Artis Terheboh: Anak Nia Daniaty Bebas, Nikita Mirzani Ogah Buka Pintu
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi