Diperiksa Polisi, Anak Nia Daniaty Bawa Barang Bukti Penting
jpnn.com, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menyiapkan barang bukti penting saat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susan Agustina mengatakan barang bukti yang dibawa yakni rekap data bukti transfer kepada Agustin.
Agusti merupakan perempuan yang mengaku jadi salah satu korban penipuan anak Nia Daniaty tersebut.
"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada Ibu Agustin. Ya, karena Ibu Agustin bukan korban tetapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain," kata Susan Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Berdasarkan pantauan, Olivia Nathania tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.50 WIB.
Tidak sendirian, anak Nia Daniaty itu datang didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukum.
"Minta doanya ya," ucap Olivia Nathania.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menyiapkan sebuah barang bukti penting saat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).
- 3 Berita Artis Terheboh: Mobil Catherine Wilson Hendak Ditarik, Anak Nia Daniaty Bebas
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- 3 Berita Artis Terheboh: Anak Nia Daniaty Bebas, Nikita Mirzani Ogah Buka Pintu
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi