Diperiksa Polisi, Gamawan Serahkan VCD dan Kliping Koran
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi korban dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nazaruddin. Usai diperiksa sebagai saksi pelapor, Gamawan mengaku mendapat 16 pertanyaan dari penyidik.
"Selesai saya jawab semua, kemudian saya menyerahkan lima kliping koran dan satu vcd (cakram padat, red) dari berita media televisi," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu berharap setelah memberikan keterangan kepada penyidik, kasus itu bisa terus berlanjut hingga pengadilan. Dengan demikian, katanya, tudingan Nazaruddin bisa dibuktikan benar ataupun tidaknya.
"Sehingga apa yang saya laporkan setidaknya betul-betul dibuktikan oleh Nazarudin," tegas Gamawan yang dituduh oleh terpidana kasus korupsi wisma atlit, M Nazaruddin menerima suap dari proyek e-KTP.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta