Diperiksa Polisi, Gamawan Serahkan VCD dan Kliping Koran
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi korban dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nazaruddin. Usai diperiksa sebagai saksi pelapor, Gamawan mengaku mendapat 16 pertanyaan dari penyidik.
"Selesai saya jawab semua, kemudian saya menyerahkan lima kliping koran dan satu vcd (cakram padat, red) dari berita media televisi," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu berharap setelah memberikan keterangan kepada penyidik, kasus itu bisa terus berlanjut hingga pengadilan. Dengan demikian, katanya, tudingan Nazaruddin bisa dibuktikan benar ataupun tidaknya.
"Sehingga apa yang saya laporkan setidaknya betul-betul dibuktikan oleh Nazarudin," tegas Gamawan yang dituduh oleh terpidana kasus korupsi wisma atlit, M Nazaruddin menerima suap dari proyek e-KTP.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap