Diperiksa Polisi, Gamawan Serahkan VCD dan Kliping Koran

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi korban dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nazaruddin. Usai diperiksa sebagai saksi pelapor, Gamawan mengaku mendapat 16 pertanyaan dari penyidik.
"Selesai saya jawab semua, kemudian saya menyerahkan lima kliping koran dan satu vcd (cakram padat, red) dari berita media televisi," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu berharap setelah memberikan keterangan kepada penyidik, kasus itu bisa terus berlanjut hingga pengadilan. Dengan demikian, katanya, tudingan Nazaruddin bisa dibuktikan benar ataupun tidaknya.
"Sehingga apa yang saya laporkan setidaknya betul-betul dibuktikan oleh Nazarudin," tegas Gamawan yang dituduh oleh terpidana kasus korupsi wisma atlit, M Nazaruddin menerima suap dari proyek e-KTP.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kisah Dai 3T asal Bogor, Terharu pada Sikap Toleransi Beragama di Pedalaman Toraja Utara
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Kemendikdasmen Dukung Upaya Oreo Memajukan Pendidikan Anak Yatim
- Kolonel Eko: Pengakuan Anggota Kami, Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam