Diperiksa Polisi, Mantan Manajer Denny Sumargo Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan.
Ditya memenuhi panggilan terkait kasus penggelapan dana dan pemalsuan surat, yang sebelumnya dilaporkan aktor Denny Sumargo.
"(pemanggilan) terkait apakah boleh atau tidak boleh Ditya menandatangani sebagai manager terkait kontrak atau invoice," kata Banggua di Polda Metro Jaya, Senin (8/11).
Oleh karena itu, Ditya melampirkan kontrak dan tagihan sebagai alat bukti.
Ditya menjelaskan dokumen yang ditandatanganinya sudah mendapatkan izin secara lisan dari artis yang bersangkutan.
Sebab, lanjut Ditya, tidak mungkin menunggu artis yang sedang di luar kota untuk menyelesaikan urusan administrasi.
"Yang penting, sebelum mereka (artis. red) kerjakan sesuatu, pekerjaan itu selalu saya info nominal sama jobdesk apa saja," tutur Ditya.
Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.
Mantan Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi