Diperiksa Polisi, Staf Ahok No Comment soal Dugaan Penistaan Agama

jpnn.com - JAKARTA - Salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, enggan berkomentar soal dugaan penistaan agama yang dilakukan bosnya nan akrab disapa Ahok itu.
"Satu stafnya sudah kami periksa. Kami sudah dapat klarifikasinya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, kepada RMOL Jakarta, Kamis (20/10).
Agus menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap staf dimaksud diakui memang ada omongan Ahok soal kandungan isi kitab suci alquran.
Namun yang bersangkutan enggan berkomentar apakah pernyataan Ahok tersebut masuk dalam kategori penistaan agama atau tidak.
"Dia ada di sana, dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu. Masalah menista atau tidak dia tidak berani komentar," kata Agus. (wid/rmol/jpnn)
JAKARTA - Salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, enggan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres