Diperiksa Propam Polri, Nikita Mirzani Bawa Bukti-Bukti Ini

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait laporan terhadap oknum aparat kepolisian Polres Serang Kota, Senin (27/6).
Nikita didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tiba di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pukul 13:20 WIB.
"Hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu," kata Fahmi Bachmid sebelum mengantarkan Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti.
Namun, dia belum bisa membeberkan apa saja barang bukti yang bakal diserahkan ke Propam.
"Kami sudah melengkapi berkas. Bawa berkasnya apa, disampaikan setelahnya saja," ucap Fahmi.
Sebelumnya, Nikita mengadukan oknum kepolisian dari Polres Serang Kota yang menggerebek kediamannya pada 15 Juni, lalu.
Bintang film Nenek Gayung itu bingung lantaran pihak Polres Serang Kota memasuki rumahnya tanpa izin.
Nikita Mirzani memenuhi panggilan Propam Polri terkait laporannya terhadap oknum aparat Polres Serang Kota.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh