Diperiksa saat Membawa Penumpang, 3 Sopir Bus Ini Positif Narkoba, Sontoloyo
jpnn.com, LABUHANBATU - Sebanyak tiga sopir bus ditangkap setelah ketahuan positif mengonsumsi narkoba ketika melintas di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ketiga sopir bus itu ditangkap saat sedang bekerja membawa penumpang.
Mereka terjaring dalam Operasi Lilin Toba yang digelar oleh petugas gabungan menjelang perayaan Tahun Baru 2022.
"Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap 90 sopir bus, tiga orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti, Kamis (30/12).
Anhar menyebut identitas ketiga sopir bus itu masing-masing berinisial RMA (22), ZN (30), dan AS (23).
Ketiga sopir bus positif narkoba itu kini ditahan di Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kini ketiganya masih kami periksa dan dalami dari mana mendapatkan barang haram tersebut," ucap Anhar.
Selain melakukan pemeriksaan urine terhadap para sopir bus, petugas gabungan juga memeriksa kartu vaksinasi para penumpang.
Hasilnya, sebanyak 89 penumpang bus belum divaksin sehingga langsung dilakukan penyuntikan vaksin Sinovac di lokasi razia.
AKBP Anhar mengimbau warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Kapolres Anhar. (ant/fat/jpnn)
Tiga sopir bus yang membawa penumpang ditangkap setelah ketahuan positif narkoba saat dilakukan tes urine oleh petugas gabungan di Labuhanbatu, Sumut, Kamis (30/12).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional