Diperiksa sebagai Saksi untuk Edy Mulyadi, Azam Khan Klaim tak Mungkin jadi Tersangka
Minggu, 06 Februari 2022 – 21:21 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Azam dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
“Pemeriksaan saudara AK dilakukan pada Rabu 2 Februari pada pukul 10.00 pagi,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (4/2).
Jenderal bintang satu ini memastikan Azam Khan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam perkara itu.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung sampai pukul 17.00 WIB dengan total pertanyaan sebanyak 30,” kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Azam Khan mengklarifikasi pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadapnya. Dia memastikan dalam pemeriksaan ini hanya sebatas saksi dan tetap di posisi itu.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak