Diperiksa Sebagai Saksi Waryono, Rudi: Tidak Ada yang Baru
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
Usai diperiksa, Rudi menyebut tidak ada yang baru dalam pemeriksaannya. Pasalnya, pemeriksaan ini hanya menyalin berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya menjadi BAP untuk tersangka Waryono.
"Saya barusan cuma diperiksa sebagai saksi Pak Waryono tapi isinya menyalin BAP saya yang lama, menjadi BAP-nya saksi Pak Waryono. Jadi tidak ada hal yang baru sampai hari ini, jadi perkembangannya masih sama," kata Rudi di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
Selebihnya Rudi enggan menjawab pertanyaan wartawan. Alasannya kata dia, belum ada yang baru dalam pemeriksaannya sebagai saksi.
"Nanti kalau ada yang baru, saya kasih tahu, tidak ada yang baru, tidak ada yang baru datanya, semua cuma copy paste, sudah dulu ya," ujar Rudi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi