Diperiksa Sebagai Terdakwa, Jeff Smith: Menyesal, tak Akan Mengulangi Lagi!
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Jeff Smith mengaku menyesal karena menggunakan narkoba jenis ganja hingga tersandung masalah hukum.
Pesinetron 23 tahun itu mengungkapkan penyesalannya tersebut saat mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Rabu (28/7).
Sidang menggelar tiga agenda secara beruntun, yakni pembacaan dakwaan, mendengar keterangan saksi, dan pemeriksaan terdakwa.
"Menyesal, belum pernah dihukum, tidak akan menggunakan lagi," ujar Jeff Smith kepada Majelis Hakim di dalam persidangan.
Dia mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin untuk menggunakan dan memiliki ganja.
"(Menggunakan narkotika) tidak ada izin (dari pihak berwenang)," kata Jeff Smith.
Dalam persidangan, dia juga mengakui bahwa barang bukti ganja yang ditemukan di dalam mobil oleh polisi merupakan miliknya.
Pesinetron Romeo Dan Juminten itu bahkan mengatakan bahwa dirinya sempat mengonsumsi narkoba sebelum ditangkap.
"Milik saya, dikonsumsi sendiri. Kurang lebih seingat saya tiga minggu sebelum penangkapan," tuturnya.
Jeff Smith didakwa dengan dua pasal atas perkara penyalahgunaan narkoba yakni Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pesinetron Jeff Smith sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/4) pukul 03.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan urine, pemain film Alas Pati itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Hingga kini, Jeff Smith masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat. (mcr7/jpnn)
Terdakwa Jeff Smith mengaku menyesal karena menggunakan narkoba jenis ganja hingga tersandung masalah hukum.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada