Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Berkomentar Begini, Semua Harus Tahu
Senin, 21 Maret 2022 – 11:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Haris diketahui diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Pantauan JPNN.com, aktivis HAM itu tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10. 47 WIB.
Baca Juga:
Dia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru.
Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
Haris mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam pemeriksaannya hari ini.
Dia berkata hanya membersihkan diri dan berias dengan minyak rambut.
"Mandi, gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/3).
BERITA TERKAIT
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Optimistis Prabowo Bawa Ekonomi Indonesia Maju, Luhut: Spirit Presiden Terpilih Itu Kencang