Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Berkomentar Begini, Semua Harus Tahu
Senin, 21 Maret 2022 – 11:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Haris diketahui diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Pantauan JPNN.com, aktivis HAM itu tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10. 47 WIB.
Baca Juga:
Dia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru.
Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
Haris mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam pemeriksaannya hari ini.
Dia berkata hanya membersihkan diri dan berias dengan minyak rambut.
"Mandi, gosok gigi, pakai pomade," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/3).
BERITA TERKAIT
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- ASPAKI Gelar Munas ke-3, Dibuka Pak Luhut
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten