Diperiksa Seharian, Putra Aguan Dicecar KPK Soal Ini

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun usai diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan itu tak memberikan keterangan kepada media.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Prihars Nugraha mengatakan, pemeriksaan Richard kali ini lebih difokuskan kepada pertemuan-pertemuan yang terkait dengan pembahasan raperda reklamasi.
"Sejumlah pertemuan baik formal maupun informal," kata Priharsa, Selasa (21/6). Dia membantah pemeriksaan kali ini mengusut aliran dana reklamasi dari pengembang kepada DPRD.
Richard digarap melengkapi berkas tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah Richard bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun usai diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur