Diperiksa Selama 10 Jam, Novel Dicecar 36 Pertanyaan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polri merampungkan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel diperikasi selama sepuluh jam terhitung sejak pukul 10.30 WIB pada Senin (6/1/2020).
Kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan selama pemeriksaan itu, kliennya dicecar 36 pertanyaan.
"Adapun pertanyaan yang diajukan adalah lanjutan pemeriksaan di Singapura waktu di kedutaan besar Singapura, ini ada sekitar 19 pertanyaan. Hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan,” kata Saor di Polda Metro Jaya, Senin (6/1)
Novel pun menambahkan, dari 36 pertanyaan yang diberikan kepadanya menghasilkan sekitar 18 halaman jawaban. Dia menyebut dirinya menjawab semua pertanyaan.
"Antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya, dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan. Dalam kesempatan tadi saya juga sampaikan beberapa hal. Di antaranya saya sampaikan masukan kepada penyidik yang memeriksa saya bahwa terkait dengan penerapan pasal tentunya," kata Novel.(cuy/jpnn)
Penyidik Polri merampungkan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan selama sepuluh jam terhitung sejak pukul 10.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini