Diperiksa Soal Dana Bantuan Boeing, Eks Presiden ACT Ahyudin Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Ahyudin mengaku hampir selama 13 jam di ruang pemeriksaan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
"Secara umum, penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Senin (11/7) malam.
Pendiri lembaga filantropi itu mengatakan secara garis besar penyidik menanyakan tentang dana bantuan sosial dari pihak Boeing untuk ahli waris korban Lion Air.
"Jadi, alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif, meskipun saya tidak bisa menjelaskan di sini secara utuh," ujar Ahyudin.
Ahyudin menyebut, dana Boeing untuk ahli waris korban Lion Air dikelola ACT dalam bentuk program pengadaaan fasilitas umum.
Menurutnya, bantuan bukan berupa uang yang diberikan kepada ahli waris.
Ahyudin meminta dana sosial atau CSR untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air itu jangan diartikan dalam bentuk santunan.
Eks Presiden ACT Ahyudin menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610.
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Siap Digelar, Bali International Airshow 2024 Akan Diikuti Perusahaan Terkemuka
- Polri Beli Pesawat Bekas dari Irlandia untuk Operasional Pimpinan, Anggarannya Rp1 T
- Boeing Memulai Produksi Helikopter MH-139A Grey Wolf
- Mengerikan, Pesawat Bawa 309 Penumpang Sudah Mau Terbang, Mesinnya Terbakar