Diperiksa soal Harta Kekayaan, Kadinkes Reihana Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana telah menjalani agenda klarifikasi terkait harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5).
Seusai menjalani pemeriksaan, Reihana tampak irit bicara.
Menggunakan baju dan hijab corak hitam putih, dia hanya melenggang keluar dari pelataran Gedung KPK.
"Kasih jalan, ya," kata Reihana.
Saat disinggung mengapa lima rekeningnya tidak didaftarkan dalam LHKPN, Reihana juga tidak menjelaskannya.
"Sudah saya laporkan, ya," kata dia.
Reihana mencatatkan dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Seusai menjalani pemeriksaan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung atau Kadinkes Lampung Reihana tampak irit bicara.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting