Diperiksa soal Harta Kekayaan, Kadinkes Reihana Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana telah menjalani agenda klarifikasi terkait harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5).
Seusai menjalani pemeriksaan, Reihana tampak irit bicara.
Menggunakan baju dan hijab corak hitam putih, dia hanya melenggang keluar dari pelataran Gedung KPK.
"Kasih jalan, ya," kata Reihana.
Saat disinggung mengapa lima rekeningnya tidak didaftarkan dalam LHKPN, Reihana juga tidak menjelaskannya.
"Sudah saya laporkan, ya," kata dia.
Reihana mencatatkan dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Seusai menjalani pemeriksaan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung atau Kadinkes Lampung Reihana tampak irit bicara.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK