Diperiksa soal Harta Kekayaan, Kadinkes Reihana Irit Bicara

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana telah menjalani agenda klarifikasi terkait harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5).
Seusai menjalani pemeriksaan, Reihana tampak irit bicara.
Menggunakan baju dan hijab corak hitam putih, dia hanya melenggang keluar dari pelataran Gedung KPK.
"Kasih jalan, ya," kata Reihana.
Saat disinggung mengapa lima rekeningnya tidak didaftarkan dalam LHKPN, Reihana juga tidak menjelaskannya.
"Sudah saya laporkan, ya," kata dia.
Reihana mencatatkan dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Seusai menjalani pemeriksaan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung atau Kadinkes Lampung Reihana tampak irit bicara.
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan