Diperiksa soal Harta Kekayaan, Kadinkes Reihana Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana telah menjalani agenda klarifikasi terkait harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5).
Seusai menjalani pemeriksaan, Reihana tampak irit bicara.
Menggunakan baju dan hijab corak hitam putih, dia hanya melenggang keluar dari pelataran Gedung KPK.
"Kasih jalan, ya," kata Reihana.
Saat disinggung mengapa lima rekeningnya tidak didaftarkan dalam LHKPN, Reihana juga tidak menjelaskannya.
"Sudah saya laporkan, ya," kata dia.
Reihana mencatatkan dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Seusai menjalani pemeriksaan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung atau Kadinkes Lampung Reihana tampak irit bicara.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya