Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Dicecar 23 Pertanyaan
Senin, 10 Januari 2022 – 16:40 WIB
Doddy Sudrajat dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Doddy Sudrajat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dan dicecar 23 pertanyaan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Puput Ungkap Kondisi Sang Putri Setelah Tidak Diakui Sebagai Anak oleh Doddy Sudrajat
- Laporkan Doddy Sudrajat atas Dugaan Penelantaran Anak, Puput Hanya Tuntut Hal Ini
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya
- Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis