Diperiksa Terkait Kasus Bowo Sidik, Rahmad Pribadi: Tidak Ada Pembicaraan Spesifik Saat Itu
jpnn.com, JAKARTA - Dirut Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi hari ini, Kamis (21/11) diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Taufik Agustono, Direktur PT Humpus Transportasi Kimia (HTK).
Pemangilan ini dilakukan sebagai bentuk pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) jasa angkutan amoniak yang menjerat mantan anggota DPR RI Bowo Sidik.
“Sebagai saksi saya telah berikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik,” kata Rahmad.
Rahmad bertemu dengan Bowo Sidik di Penang Bistro, pada 31 Oktober 2017, di mana saat itu dia masih menjabat sebagai Direkrut Utama PT Semen Baturaja.
Sebetulnya saat itu Rahmad dijadwalkan bertemu dengan koleganya Direktur PT Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, namun di sana juga ada Bowo Sidik.
“Tidak ada pembicaraan spesifik saat itu, apalagi bahas soal jasa angkutan amoniak,” tegas Rahmad.
Dalam kasus ini, Rahmad mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus jasa pelayaran angkutan amoniak yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik, anak usaha PT Pupuk Indonesia dan PT HTK.
Adapun terkait pembelian amoniak yang volumenya coba diatur oleh Bowo, Rahmad menyatakan bahwa sebagai pembeli amoniak, Petrokimia Gresik tidak berwenang menentukan pihak atau jasa yang mengangkut amoniak.
Rahmad Pribadi bertemu dengan Bowo Sidik di Penang Bistro, pada 31 Oktober 2017, di mana saat itu dia masih menjabat sebagai Direkrut Utama PT Semen Baturaja.
- Petrokimia Gresik Luncurkan 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Dirut Petrokimia Gresik Bersama ITS Perbarui Ratusan Motor Listrik Operasional
- Petrokimia Gresik Berhasil Mempertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama