Diperiksa Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Turut Serta atau Korban?

Sebab, potensi yang paling besar terlibat adalah pejabat yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan suatu peristiwa korupsi dilakukan atau ditolak.
"UU Tipikor Pasal 2 tentang perbuatan melawan hukum dan Pasal 3 penyalahgunaan wewenang. Kedua pasal ini pasti melibatkan pejabat pemilik keputusan. Ada juga Pasal 12 terkait gratifikasi dan tentunya melibatkan pejabat," tuturnya.
Menurut Hudi, penegak hukum seyogyanya mendalami keterlibatan pejabat terlebih dahulu karena sebatas pengetahuannya belum ada yang menjadi tersangka.
Dia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi Sandra Dewi.
"Sandra Dewi seorang istri yang belum tentu mengetahui sumber uang dari suami diperoleh secara melawan hukum," ungkapnya. (jlo/jpnn)
Pakar hukum pidana, Hudi Yusuf turut mengomentari pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait kasus Harvey Moeis.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law