Diperiksa terkait Kasus Pengurusan Perkara, Kabiro Humas MA Sobandi Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengaku tidak ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang dalam kasus dugaan pengurusan perkara.
Hal itu disampaikan Sobandi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Enggak ada, nanti penyidik saja yang menjelaskan," kata Sobandi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Sobandi diperiksa penyidik sekitar tiga jam 30 menit.
Mengenai materi pemeriksaan, Sobandi enggan menjelaskannya.
"Enggak ada," singkat Sobandi.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menjelaskan Hasbi Hasan diduga menerima uang miliaran rupiah melalui mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Uang itu merupakan fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi diperiksa penyidik KPK sekitar tiga jam 30 menit.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini