Diperiksa terkait Kasus Pengurusan Perkara, Kabiro Humas MA Sobandi Irit Bicara

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengaku tidak ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang dalam kasus dugaan pengurusan perkara.
Hal itu disampaikan Sobandi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Enggak ada, nanti penyidik saja yang menjelaskan," kata Sobandi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Sobandi diperiksa penyidik sekitar tiga jam 30 menit.
Mengenai materi pemeriksaan, Sobandi enggan menjelaskannya.
"Enggak ada," singkat Sobandi.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menjelaskan Hasbi Hasan diduga menerima uang miliaran rupiah melalui mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Uang itu merupakan fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi diperiksa penyidik KPK sekitar tiga jam 30 menit.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik