Diperiksa terkait Kasus Pengurusan Perkara, Kabiro Humas MA Sobandi Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengaku tidak ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang dalam kasus dugaan pengurusan perkara.
Hal itu disampaikan Sobandi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Enggak ada, nanti penyidik saja yang menjelaskan," kata Sobandi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Sobandi diperiksa penyidik sekitar tiga jam 30 menit.
Mengenai materi pemeriksaan, Sobandi enggan menjelaskannya.
"Enggak ada," singkat Sobandi.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menjelaskan Hasbi Hasan diduga menerima uang miliaran rupiah melalui mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Uang itu merupakan fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi diperiksa penyidik KPK sekitar tiga jam 30 menit.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan