Diperiksa terkait Kasus SYL, Wabendum Timnas AMIN Harap KPK Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bendahara Umum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Rajiv mempersilakan masyarakat menilai motif di balik pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Rajiv setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Merasa politik, saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tetapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insyaallah," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Rajiv mengaku ada sekitar sepuluh pertanyaan yang diajukan penyidik, di luar dari materi tentang biodata diri.
Rajiv mengeklaim sudah memberikan keterangan yang benar kepada penyidik.
Selain itu, Rajiv mengaku tidak mengetahui apakah dirinya akan dipanggil kembali dalam kasus ini.
"Enggak tahu, yang pasti hari ini saya lihat selesainya cepat," jelas Rajiv.
KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi di Kementan RI. KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan RI.
Rajiv mengeklaim sudah memberikan keterangan yang benar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong