Diperiksa Terkait Korupsi Rumah Ibadah, Camat Menangis
Jumat, 07 September 2012 – 14:09 WIB
![Diperiksa Terkait Korupsi Rumah Ibadah, Camat Menangis](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Diperiksa Terkait Korupsi Rumah Ibadah, Camat Menangis
TENGGARONG - Camat Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Rusminah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus proyek rumah ibadah tahun 2010 di Muara Badak. Peran Rusminah dalam perkara ini adalah Pengguna Anggaran (PA), yang ketika itu dia menjabat camat Muara Badak. Lantas, apakah Rusminah dan Syarifah akan senasib dengan dua tersangka yang ditahan sebelumnya? “Tunggu dulu hasil pemeriksaan ini. Setelah selesai pemeriksaan, baru kita lihat bagaimana penyikapannya,” terang Kapolres Kukar AKBP I Gusti KB Harryarsana melalui Kasubag Humas Polres AKP I Nyoman Subrata.
Selain Rusminah, tersangka Syarifah selaku Ketua Panitia Lelang juga memenuhi panggilan penyidik Polres Kukar. Rusminah dan Syarifah didampingi tim penasihat hukumnya. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Kukar.
Baca Juga:
Sedangkan dua tersangka lainnya yang dijemput paksa Senin (3/9) malam di kediaman masing-masing, sudah lebih dahulu diperiksa sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres. Yakni, Syarif selaku rekanan dan Qorina Kodariyah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Baca Juga:
TENGGARONG - Camat Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Rusminah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus proyek
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS