Diperiksa Terkait Korupsi Rumah Ibadah, Camat Menangis
Jumat, 07 September 2012 – 14:09 WIB
Menurut dia, Rusminah dan Syarifah tidak jemput petugas karena dinilai kooperatif. Rusminah mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wita, kemarin didampingi penasihat hukumnya Arjunawan. Sementara Syarifah didampingi penasihat hukum, Didi Tasidi.
Baca Juga:
Saat jeda pemeriksaan, Rusminah kepada wartawan membantah segala sangkaan yang ditujukan kepadanya. Ia mengatakan, pembangunan musala tersebut telah terealisasi. Hanya, ketika itu ada peralihan lokasi yang diproyeksikan sebagai tempat berdirinya musala An-Nur dengan mesjid raya. Kemudian, pembangunan musala An-Nur tetap direalisasikan namun di lokasi yang berbeda.
“Saya tidak korupsi. Bahkan, saya juga ingin membantu dengan dana pribadi untuk membangun musala itu,” kata Rusminah, seraya menangis.
Dengan nada sedikit terbata-bata, ia menjelaskan bahwa pembangunan rumah ibadah tersebut dirinya tak berniat mencari untung. Proyek tersebut diusulkan ketika dirinya masih aktif menjabat sebagai camat Muara Badak, karena mendapat aspirasi dari sejumlah warga.
TENGGARONG - Camat Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Rusminah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus proyek
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang