Diperiksa Terkait Korupsi Rumah Ibadah, Camat Menangis

Diperiksa Terkait Korupsi Rumah Ibadah, Camat Menangis
Diperiksa Terkait Korupsi Rumah Ibadah, Camat Menangis
Menurut dia, Rusminah dan Syarifah tidak jemput petugas karena dinilai kooperatif. Rusminah mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wita, kemarin didampingi penasihat hukumnya Arjunawan. Sementara Syarifah didampingi penasihat hukum, Didi Tasidi.

Saat jeda pemeriksaan, Rusminah kepada wartawan membantah segala sangkaan yang ditujukan kepadanya. Ia mengatakan, pembangunan musala tersebut telah terealisasi. Hanya, ketika itu ada peralihan lokasi yang diproyeksikan sebagai tempat berdirinya musala An-Nur dengan mesjid raya. Kemudian, pembangunan musala An-Nur tetap direalisasikan namun di lokasi yang berbeda.

“Saya tidak korupsi. Bahkan, saya juga ingin membantu dengan dana pribadi untuk membangun musala itu,” kata Rusminah, seraya menangis.

Dengan nada sedikit terbata-bata, ia menjelaskan bahwa pembangunan rumah ibadah tersebut dirinya tak berniat mencari untung. Proyek tersebut diusulkan ketika dirinya masih aktif menjabat sebagai camat Muara Badak, karena mendapat aspirasi dari sejumlah warga.

TENGGARONG - Camat Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Rusminah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News