Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung

Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung. foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Sebanyan tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Untuk memudahkan pemeriksaan, ketujuh terpidana dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto membenarkan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.

Pemindahan para terpidana ini dilakukan untuk memudahkan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar.

"Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi, itu bukan kami (yang) tentukan," kata Robianto, Rabu (22/5).
 
Robianto mengatakan, pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung ini untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.

Adapun saat ini, para terpidana sudah berada di Banceuy dan Rutan Kebonwaru. 

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," ucap dia.

Terpisah, Kepala Rutan (Karutan) Kebonwaru Suparman menuturkan terpidana yang dipindahkan ke sini untuk sementara berjumlah empat orang.

Pihak rutan menerima keempat terpidana itu pada Selasa (21/5/2024) sore. Keempat terpidana itu bernama Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka.

"Jadi kemarin jam 18.30 kami terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak empat orang, ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," kata Suparman di Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.

Suparman mengatakan, keempat narapidana tersebut diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Saat ini para narapidana tersebut masih dalam proses karantina.

"Kami sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucap dia.

Ia mengatakan, empat narapidana tersebut juga telah ditempatkan di sel yang berbeda dengan narapidana lain di Rutan Kebonwaru Bandung.

Para narapidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat dinyatakan selesai.

"Untuk sementara ini kami satukan, tapi terpisah dengan yang lain dengan karantina yang lain maksudnya. Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucap Suparman. (mcr27/jpnn) 


Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dititipkan ke Lapas di Bandung untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News