Diperingatkan Hakim MK karena Inkonsisten, Saksi 01: Siap Salah, Yang Mulia
Jumat, 21 Juni 2019 – 14:54 WIB
Atas keterangan Anas, Hakim Saldi bereaksi. Dia berharap, saksi tidak menyampaikan keterangan bohong. Sebab, saksi telah disumpah sebelum menyampaikan keterangan.
"Ini saya ingatkan lagi, ya. Saudara ini di bawah sumpah, kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," ucap Saldi.
Atas pernyataan Saldi itu, Anas mengaku telah berbuat salah. Dia berjanji tidak berniat menyampaikan keterangan bohong di sidang sengketa hasil Pilpres.
"Siap, Yang Mulia. Siap salah, Yang Mulia. Jadi, salah sebut tadi," pungkas Anas.(mg10/jpnn)
Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengingatkan saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Anas Nashikin karena tidak konsisten menjawab pertanyaan di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Berterima Kasih kepada Hakim MK, Megawati: Masih Punya Nurani
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis