Diperintah ke Rumah Ferdy Sambo, Kombes Susanto: Kok Bawa Senjata & Body Vest, Apa Ada Teroris?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Divpropam Polri Kombes Susanto Haris menceritakan saat dirinya diperintah ke rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Konon, sosok yang memerintahkan Kombes Susanto ialah Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali.
Saat itu Susanto dan anggotanya baru selesai mengerjakan paparan dalam rangka pelatihan di Biro Provost.
Lantas pukul 17.20 WIB, Kombes Susanto dipanggil oleh Sekretaris Pribadi Brigjen Benny Ali, Brigadir Made ke ruangan karo provost itu.
"Saya menghadap dengan berpakaian dinas dan memakai sandal karena habis salat Jumat," kata Kombes Susanto di ruangan sidang PN Jakarta Selatan, Senin (28/11).
Kombes Susanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Perintah, Ndan," kata Kombes Susanto di ruangan Benny Ali.
Kombes Susanto Haris menceritakan momen menegangkan saat diperintahkan ke rumah dinas Ferdy Sambo pada hari Brigadir J tewas, Jumat (8/7).
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan