Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru

"Yang pasti kalau dengan jumlah barang bukti yang dimasukan (ke rutan) dengan jumlah 61 paket, yang pasti tidak mungkin digunakan sendiri, pasti dia akan menjual kepada para napi lainnya," ungkapnya.
"Kalau pengakuan baru satu kali, tetapi nanti kami akan kembangkan di dalam LP tersebut, termasuk warga binaan tersebut," lanjutnya.
Belasan Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
Di sisi lain, Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 16 orang.
Dari belasan pelaku yang diamankan, 12 di antaranya laki-laki dan empat lainnya perempuan.
"Ini merupakan pengungkapan yang dilakukan pekan terakhir di November 2024 kemarin,” ucap Budi.
Adapun kasus yang diungkap, di antaranya kasus narkoba jenis sabu-sabu sebanyak sebanyak enam kasus dan empat kasus tembakau sintetis.
Total barang bukti yang diamankan, sabu seberat 2,3 kilogram dan tembakau sintetis 226 gram, belasan ponsel dan 10 timbangan.
Seorang wanita berinisial R (38) diamankan petugas Rutan Kelas I Bandung karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu saat hendak berkunjung.
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika