Diperkirakan, Dzulmi Eldin Plt Walikota Hingga Juli 2014

Diperkirakan, Dzulmi Eldin Plt Walikota Hingga Juli 2014
Diperkirakan, Dzulmi Eldin Plt Walikota Hingga Juli 2014
JAKARTA - Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin menjalankan tugas sebagai Plt walikota Medan hingga Juli 2014. Perkiraan ini berdasarkan perhitungan waktu penanganan kasus korupsi Syamsul Arifin dan mantan Walikota Medan, Abdillah.

Baik Abdillah maupun Syamsul Arifin, proses hukumnya sejak sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta hingga keluar putusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), memakan waktu 14 bulan, alias satu tahun lebih dua bulan.

Syamsul menjalani sidang perdana kasus korupsi APBD Langkat pada 14 Maret 2011. Selanjutnya, putusan berkekuatan hukum tetap alias icrach, yakni putusan kasasi, keluar pada Mei 2012. Jadi sekitar 14 bulan.

Dalam perkara Abdillah, dia menjalani sidang perdana kasus korupsi APBD Kota Medan pada Mei 2008 dan putusan kasasi keluar Juli 2009. Juga sekitar 14 bulan.

JAKARTA - Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin menjalankan tugas sebagai Plt walikota Medan hingga Juli 2014. Perkiraan ini berdasarkan perhitungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News