Diperkirakan, Dzulmi Eldin Plt Walikota Hingga Juli 2014
Kamis, 16 Mei 2013 – 07:53 WIB
JAKARTA - Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin menjalankan tugas sebagai Plt walikota Medan hingga Juli 2014. Perkiraan ini berdasarkan perhitungan waktu penanganan kasus korupsi Syamsul Arifin dan mantan Walikota Medan, Abdillah.
Baik Abdillah maupun Syamsul Arifin, proses hukumnya sejak sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta hingga keluar putusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), memakan waktu 14 bulan, alias satu tahun lebih dua bulan.
Baca Juga:
Syamsul menjalani sidang perdana kasus korupsi APBD Langkat pada 14 Maret 2011. Selanjutnya, putusan berkekuatan hukum tetap alias icrach, yakni putusan kasasi, keluar pada Mei 2012. Jadi sekitar 14 bulan.
Dalam perkara Abdillah, dia menjalani sidang perdana kasus korupsi APBD Kota Medan pada Mei 2008 dan putusan kasasi keluar Juli 2009. Juga sekitar 14 bulan.
JAKARTA - Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin menjalankan tugas sebagai Plt walikota Medan hingga Juli 2014. Perkiraan ini berdasarkan perhitungan
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya