Diperkirakan, Dzulmi Eldin Plt Walikota Hingga Juli 2014
Kamis, 16 Mei 2013 – 07:53 WIB
Jika misalnya nanti oleh pengadilan tipikor Medan Rahudman dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan jaksa penuntut tidak mengajukan banding, maka Rahudman bisa langsung diaktifkan lagi sebagai walikota Medan.
"Jika putusan incrach nantinya menyatakan beliau tidak bersalah, ya diaktifkan lagi," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, kepada koran ini, Senin (13/5), terkait dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.12-2916 Tahun 2013 tertanggal 10 Mei 2013 tentang pemberhentian sementara Rahudman Harahap dari jabatannya sebagai walikota Medan. Dengan SK yang sama, Dzulmi diangkat sebagai Plt walikota Medan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin menjalankan tugas sebagai Plt walikota Medan hingga Juli 2014. Perkiraan ini berdasarkan perhitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong