Diperkirakan, Gatot Jabat Plt Gubernur Hingga Pilgub Selesai
Rabu, 20 Februari 2013 – 07:42 WIB
JAKARTA - Meski Syamsul Arifin sudah resmi diberhentikan sebagai gubernur Sumut, namun hingga saat ini Gatot Pujo Nugroho belum juga menyandang jabatan sebagai gubernur Sumut definitif.
Pasalnya, hingga kemarin (19/2), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) pengangkatan Gatot sebagai gubernur. Dengan demikian, status Gatot masih sebagai Plt gubernur.
Baca Juga:
"Ya, Pak Gatot masih Plt gubernur karena belum keluar Keppres-nya," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kepada JPNN kemarin.
Seperti diketahui, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Syamsul terbukti bersalah dalam perkara korupsi APBD Langkat dan menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada mantan bupati Langkat itu.
JAKARTA - Meski Syamsul Arifin sudah resmi diberhentikan sebagai gubernur Sumut, namun hingga saat ini Gatot Pujo Nugroho belum juga menyandang jabatan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya