Diperkirakan, Gatot Jabat Plt Gubernur Hingga Pilgub Selesai

Diperkirakan, Gatot Jabat Plt Gubernur Hingga Pilgub Selesai
Diperkirakan, Gatot Jabat Plt Gubernur Hingga Pilgub Selesai
JAKARTA - Meski Syamsul Arifin sudah resmi diberhentikan sebagai gubernur Sumut, namun hingga saat ini Gatot Pujo Nugroho belum juga menyandang jabatan sebagai gubernur Sumut definitif.

Pasalnya, hingga kemarin (19/2), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) pengangkatan Gatot sebagai gubernur.  Dengan demikian, status Gatot masih sebagai Plt gubernur.

"Ya, Pak Gatot masih Plt gubernur karena belum keluar Keppres-nya," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kepada JPNN kemarin.

Seperti diketahui, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Syamsul terbukti bersalah dalam perkara korupsi APBD Langkat dan menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada mantan bupati Langkat itu.

JAKARTA - Meski Syamsul Arifin sudah resmi diberhentikan sebagai gubernur Sumut, namun hingga saat ini Gatot Pujo Nugroho belum juga menyandang jabatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News