Diperkirakan, Gatot Jabat Plt Gubernur Hingga Pilgub Selesai
Rabu, 20 Februari 2013 – 07:42 WIB
JAKARTA - Meski Syamsul Arifin sudah resmi diberhentikan sebagai gubernur Sumut, namun hingga saat ini Gatot Pujo Nugroho belum juga menyandang jabatan sebagai gubernur Sumut definitif.
Pasalnya, hingga kemarin (19/2), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) pengangkatan Gatot sebagai gubernur. Dengan demikian, status Gatot masih sebagai Plt gubernur.
Baca Juga:
"Ya, Pak Gatot masih Plt gubernur karena belum keluar Keppres-nya," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kepada JPNN kemarin.
Seperti diketahui, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Syamsul terbukti bersalah dalam perkara korupsi APBD Langkat dan menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada mantan bupati Langkat itu.
JAKARTA - Meski Syamsul Arifin sudah resmi diberhentikan sebagai gubernur Sumut, namun hingga saat ini Gatot Pujo Nugroho belum juga menyandang jabatan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom