Diperkirakan, Total Seluruh Caleg Habiskan Rp15 Triliun
Senin, 29 April 2013 – 18:58 WIB

Diperkirakan, Total Seluruh Caleg Habiskan Rp15 Triliun
JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai peraturan KPU RI terkait dana kampanye, sangat lemah. Pasalnya, peraturan itu hanya mencakup dana kampanye partai politik, bukan calon anggota legislatif (caleg) Apalagi, lanjutnya, jumlah rupiah yang akan dihabiskan untuk kampanye legislatif nanti tidaklah kecil. Ia memperkirakan total dana Rp15 triliun akan dihabiskan oleh seluruh caleg untuk pemenangan pemilu.
"Padahal partai tidak lakukan kampanye, karena yang kampanye adalah caleg. Dana kampanye terbesar porsinya dikeluarkan caleg," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4).
Menurut Ray, tidak adanya peraturan terkait dana kampanye caleg membuka peluang bagi berbagai penyimpangan. Antara lain intervensi negara asing melalui sumbangan dana.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai peraturan KPU RI terkait dana kampanye, sangat lemah. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran