Diperkirakan, Total Seluruh Caleg Habiskan Rp15 Triliun
Senin, 29 April 2013 – 18:58 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai peraturan KPU RI terkait dana kampanye, sangat lemah. Pasalnya, peraturan itu hanya mencakup dana kampanye partai politik, bukan calon anggota legislatif (caleg) Apalagi, lanjutnya, jumlah rupiah yang akan dihabiskan untuk kampanye legislatif nanti tidaklah kecil. Ia memperkirakan total dana Rp15 triliun akan dihabiskan oleh seluruh caleg untuk pemenangan pemilu.
"Padahal partai tidak lakukan kampanye, karena yang kampanye adalah caleg. Dana kampanye terbesar porsinya dikeluarkan caleg," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4).
Menurut Ray, tidak adanya peraturan terkait dana kampanye caleg membuka peluang bagi berbagai penyimpangan. Antara lain intervensi negara asing melalui sumbangan dana.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai peraturan KPU RI terkait dana kampanye, sangat lemah. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya