Diperkirakan, Total Seluruh Caleg Habiskan Rp15 Triliun

Diperkirakan, Total Seluruh Caleg Habiskan Rp15 Triliun
Diperkirakan, Total Seluruh Caleg Habiskan Rp15 Triliun
JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai peraturan KPU RI terkait dana kampanye, sangat lemah. Pasalnya, peraturan itu hanya mencakup dana kampanye partai politik, bukan calon anggota legislatif (caleg)

"Padahal partai tidak lakukan kampanye, karena yang kampanye adalah caleg. Dana kampanye terbesar porsinya dikeluarkan caleg," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4).

Menurut Ray, tidak adanya peraturan terkait dana kampanye caleg membuka peluang bagi berbagai penyimpangan. Antara lain intervensi negara asing melalui sumbangan dana.

Apalagi, lanjutnya, jumlah rupiah yang akan dihabiskan untuk kampanye legislatif nanti tidaklah kecil. Ia memperkirakan total dana Rp15 triliun akan dihabiskan oleh seluruh caleg untuk pemenangan pemilu.

JAKARTA - Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai peraturan KPU RI terkait dana kampanye, sangat lemah. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News