Diperkosa Anak Majikan, TKW Hamil 8 Bulan
Selasa, 18 Desember 2012 – 09:28 WIB
SURANENGGALA- Satu lagi kisah duka dari tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang mengadu nasib di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dewi (22) pulang ke Tanah Air dalam kondisi hamil 8 bulan karena diperkosa anak majikannya. Kini, perempuan asal Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon harus menanggung sendiri benih dalam rahimnya. Dewi yang sudah mengandung delapan bulan itu kemudian pulang ke Indonesia pertengahan November 2012 lalu setelah disuruh oleh sang majikannya tanpa sepengetahuan PJTKI yang memberangkatkannya itu. Sedangkan sang pelaku tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dewi pun dijanjikan oleh Ny Fatema Thalib Dawood akan diberikan biaya persalinan sebesar Rp200 juta, namun hingga saat ini janji itu tidak direalisasikan oleh sang majikan.
Peristiwa perkosaan tersebut terjadi setelah ia bekerja selama 1,5 tahun di Abu Dhabi melalui PJTKI PT Saliha Putri Tunggal, Jatinegara, Jakarta Timur. Awalnya, anak sang majikan yang bernama Fariz Mustofa Said (32) meminta korban masuk ke kamar untuk mengisi shisha. Kemudian, korban langsung diperkosa dalam kamar pelaku.
Baca Juga:
Bahkan, peristiwa itu dilakukan oleh pelaku berulang-ulang kali pada hari yang sama. Bukan itu saja, Dewi pun disekap dan tidak boleh keluar rumah majikannya itu. Kasus perkosaan itu baru terungkap dan diketahui oleh sang majikannya Ny Fatema Thalib Dawood setelah perut Dewi membuncit.
Baca Juga:
SURANENGGALA- Satu lagi kisah duka dari tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang mengadu nasib di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dewi (22) pulang ke
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina