Diperkosa Ayah, Pacar dan Teman, Siswi SMP Hamil 8 Bulan
Kamis, 11 Juli 2013 – 05:15 WIB
DEPOK - Usai dilaporkan tiga bulan lalu, kasus pemerkosaan anak di bawah umur hingga hamil 8 bulan warga Kampung Pulo, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan korban berinisial RS, 15 tahun akhirnya ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.
Jajaran Reskrim Polresta Depok diterjunkan memburu dua dari tiga tersangka pemerkosa siswi salah satu SMP di Kabupaten Bogor ini. Ketiga pelaku yakni ayah tiri korban bernama Ahmad Safiri, 46 (sudah ditangkap) dan pacarnya berinisial FR, 18 serta rekan satu sekolahnya NJ, 18.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald A Purba mengatakan, kasus itu mulai diusut pihaknya setelah berkas pelaporan dan bukti visum diserahkan keluarga korban. Setelah bukti itu diterima, polisi langsung mengejar dan membekuk ayah tiri korban yang menetap di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan dua pelaku lain yang buron masih dalam perburuan dan pengejaran dua tim khusus yang dibentuk Polresta Depok. ”Kami tidak bisa menangkap orang berdasarkan laporan. Harus ada bukti kuat baru kami usut. Kalau tidak nanti akan membuat persoalan baru,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Group), Rabu (10/7).
DEPOK - Usai dilaporkan tiga bulan lalu, kasus pemerkosaan anak di bawah umur hingga hamil 8 bulan warga Kampung Pulo, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung