Diperkosa Oknum Polisi, Lapor KPAI
Kamis, 01 Juli 2010 – 10:53 WIB
“Waktu di dalam, saya diperlakukan dengan kasar. Pakaian saya dibuka begitu pula dengan celana saya, hingga akhirnya telanjang. Setelah telanjang, kedua tangan saya diikat dengan tali plasik berwarna hitam. Saya nggak tahu berapa lama. Pokoknya setelah selesai, Aiptu Djaya pas di depan saya memberikan uang sebesar Rp900 ribu kepada Hotma. Tapi, Saya cuma diberi uang Rp100 ribu. Tapi itu pun dirampas lagi, Rp30 ribu katanya untuk anaknya sementara Rp50 ribu untuknya lagi. Jadi saya Cuma menerima Rp20 ribu saja untuk ongkos pulang,” terang Masta dengan wajah yang tertunduk lesu tersebut.
Untuk menutupi kejadian yang telah dialaminya korban mengakui jika dirinya sempat membasuh darah yang telah menodai celana dalamnya.
Saat hendak pulang ke rumah, Masta masih mendapat ancaman dari Hotma. Hotma mengancam akan membunuh Masta jika Masta menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
“Saya diancam lagi sama Hotma akan dibunuh kalau saya menceritakan kejadian ini,” tuturnya seraya terisak.
MEDAN- Masta Boru Marbun korban pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Resort Kota Pinang Aiptu Djaya pada Rabu (24/4) lalu, datangi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal