Diperkosa Oknum Polisi, Lapor KPAI
Kamis, 01 Juli 2010 – 10:53 WIB
“Katanya kasus ini saja yang ditangani, kalau soal kakaknya katanya sudah dewasa jadi tidak diproses,” kata Ruminah.
Menyikapi penangguhan penahanan tersebut, Kepala KPAID Medan Zahrin Piliang menyesalkan hal itu.
“Ditangguhkannya tahanan tersangka Djaya, serta Hotma yang belum juga ditetapkan sebagai tersangka meskipun telah menjadi agen penjual anaknya kepada si Tersangka Djaya membuat kami memutuskan untuk mengadukan hal tersebut ke Poldasu, dan diteruskan ke KPAID agar mereka mendampingi kami dalam pengurusan kasus ini,” ungkap Rumina.
Penderitaan Rumina tidak hanya sampai disitu saja, bahkan beberapa waktu sebelumnya, Magdalena (27), putri sulungnya telah dibawa lari oleh pemuda yang bernama Sudar, hal ini dilakukan kerena Rumina tidak menyetujui hubungan mereka.
MEDAN- Masta Boru Marbun korban pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Resort Kota Pinang Aiptu Djaya pada Rabu (24/4) lalu, datangi
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom