Diperkosa Oknum Polisi, Lapor KPAI
Kamis, 01 Juli 2010 – 10:53 WIB
Pertemuan Sudar dan putrinya tersebut juga diperkenalkan oleh Hotman, yang berprofesi sebagai guru agama di dekolah dasar negeri.
“Siapa yang rela mengijinkan anaknya dinikahi oleh pemuda yang telah memiliki enam isteri itu. Bahkan satu diantara isteri Sudar mengingatkan kami agar menjauhi dirinya, karena nantinya Magdalena akan dijadikan korban ke tujuh. Tentu saja kami begitu kecewa dengan Hotman,padahal kami sudah begitu mempercayainya. Kami sudah menganggap dia seperti keluarga karena dia sering juga maen ke rumah ini tapi setelah apa yang dibuatnya kepada keluarga kami, maka kami menuntut agar dia segera di tahan, karena kami lihat dia masih berkeliaran di rumahnya, ” ucap Rumina.
Menyikapi hal tersebut Zahrin Piliang, Ketua KPAID Sumut, mengatakan akan megevaluasi mengenai penangguhan penahanan tersangka.
Mengingat tersangka menurutnya telah melanggar Pasal 81dan82 UU RI No23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak, tidak hanya itu saja tersangka bahkan telah melanggar sumpah jabatannya sebagai oknum polisi.
MEDAN- Masta Boru Marbun korban pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Resort Kota Pinang Aiptu Djaya pada Rabu (24/4) lalu, datangi
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft