Diperlakukan Begitu, Angie Sedih dan Tak Mau Membuka Mulutnya
jpnn.com - JAKARTA - Angelina 'Angie' Sondakh sedih dengan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang mengurangi masa hukumannya dari 12 menjadi 10 tahun penjara.
"Yang dia sampaikan ke saya, dia sangat sedih," kata Rudi Alfonso, pengacara Angie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).
Angie si terdakwa korupsi proyek Kemendikbud dan Kemenpora itu tak mau berkomentar apapun usai menjadi saksi persidangan perkara pencucian uang dengan terdakwa M. Nazaruddin.
Mantan Puteri Indonesia itu terus berjalan dan pasang muka serius menerobos kerumuman wartawan. Perempuan yang karib disapa Anggie itu tak mau buka mulut menjawab pertanyaan wartawan.
Termasuk soal putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengurangkan hukumannya selama dua tahun. Berkali-kali wartawan menanyakan tanggapannya terkait putusan PK, itu janda mendiang Adjie Massaid ini tak menggubris.
Rudi mengatakan, ada beberapa hal yang bikin Angie sedih. Antara lain, hukumannya lebih berat daripada Nazar.
Menurut dia, Nazar hanya dihukum tujuh tahun. Sedangkan Anggie 12 tahun kemudian dikurangi dua tahun menjadi 10 tahun. "Padahal tadi di persidangan kan jelas siapa pelaku utamanya, Nazaruddin," ujar Rudi membeberkan.
Nah, kata dia, hal itu juga yang membuat Angie merasa diperlakukan tidak adil. Selain itu, lanjut Rudi, ini merupakan perkara suap menyuap. Harusnya tidak ada uang pengganti yang dikenakan. Ini mengingat tidak ada kerugian negara. Namun, dalam putusan kasasi menyatakan ada uang pengganti. "Putusan awal sebenarnya tidak ada. Kasasi kemudian (Angie) dibebani uang pengganti kurang lebih Rp 40 miliar," ujarnya.
JAKARTA - Angelina 'Angie' Sondakh sedih dengan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang mengurangi masa hukumannya dari 12 menjadi
- Seleksi Bintara Polri Dibuka, Kombes Sugandi: Gratis, Tidak Dipungut Biaya
- Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Selama Jalani Proses Sidang
- Ditunjuk Sebagai Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaan Rosan Roeslani
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB