Diperlukan Regulasi Khusus untuk Penanganan Emisi CO2 dengan Pemanfaatan Teknologi CCS
Selasa, 09 Juli 2024 – 11:39 WIB
Pasalnya, saat ini belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca Juga:
Peraturan yang ada, seperti Perpres No 14/2024, hanya mengatur skema penyelenggaraan CCS di sektor hulu.
Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus untuk penanganan emisi CO2 dengan pemanfaatan teknologi CCS di sektor ketenagalistrikan agar tidak berdampak pada peningkatan BPP.(chi/jpnn)
Teknologi CCS memiliki potensi tidak hanya untuk menyimpan emisi karbon dari pembangkit listrik tetapi juga untuk mendukung percepatan transisi energi.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Inisiatif Ramah Lingkungan, LRT Jabodebek Sediakan Parkir Sepeda Hingga Water Station
- CEO Standard Chartered Group Tekankan Komitmen Strategis Terhadap Transisi Energi di ISF 2024
- Pertamina Tandatangani 4 Perjanjian Kerja Sama Transisi Energi di IISF 2024
- Dirut Pertamina Paparkan Transisi Energi untuk Pertumbuhan Ekonomi di IISF 2024
- Siap Beri Dukungan Pembiayaan, BTN Bidik 150 Ribu Rumah Rendah Emisi
- Tekan Polusi Udara, Grab Tambah 1.000 Unit Mobil Listrik